Kelompok
Ilmiah Remaja atau yang di Indoneis dikenal dengan istilah KIR merupakan suatu
kelompok remaja yang serangkaian kegiatannya ditujukan untuk menghasilkan karya
ilmiah. KIR yang kita jumpai di Indonesia merupakan kegiatan ekstrakulikuler
yang terdapat di sekolah menengah. Ekstrakulikuler ini merupakan organisasi
yang bersifat terbuka bagi siswa yang ingin mengembangkan kreativitas, ilmu
pengetahuan, dan teknologi pada masa kini maupun masa yang akan datang.
Pada awalnya
KIR dikenal di dunia dengan nama Youth
Science Club (YSC) yang dibentuk pada tahun 1963 oleh UNESCO bagi remaja
berusia 12-18 tahun. Namun, batasan usia tersebut pada tahun 1970 diubah
menjadi 12-21 tahun. Nama KIR sendiri sebenarnya merupakan inisiatif remaja
Indonesia. Pembentukannya diawalai pada tahun 1969 saat Koran Harian Berita
Yudha membentuk Remaja Yudha Club (RYC). Setelah mengalami perkembangan dan
difasilitasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), RYC berubah
menjadi KIR yang hingga saat ini masih tetap aktif digunakan.
Tujuan
utama pendirian KIR yaitu untuk mengembangkan sikap ilmaih dalam menghadapi
gejala alam yang diemui dengan kejujuran serta kepekaan yang tinggi berdasarkan
metode yang sistematis, objektif, rasional, dan berprosedur. Pengenalan sikap
ilmiah sejak dini memberikan efek positif bagi remaja untuk berkompetisi dalam
pengembangan diri demi menunjang kemajuan zaman. Tentu saja hal ini sangat
penting mengingat pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain
manfaat langsung yang dirasakan oleh siswa, keberasaan KIR di sekolah juga
memberikan nilai tersendiri. Selain dapat meningkatkan keterampilan dalam
pengelolaan dan pengembangan sekolah, fungsi KIR juga sebagai tempat
pengembangan riset atau penelitian. Namun eksistenti KIR akan tetap terjaga
apabila ditunjang salah satunya oleh kurikulum, kebijaksanaan sekolah,
kerjasama denga institusi-institusi serta sosialisasi hasil penelitian.
0 komentar:
Posting Komentar